Text
Hukum suloh untuk kekerasan negara
Tawaran alternatif penyelesaian kasus kekerasaan negara untuk diseleaikan dengan konsep hukum adat, tetap harus dilihat secara hati-hati, mengingat ada sejumlah hal yang selalu terjadi tarik-menarik antara berbagai tujuan hukum. Pada dasarnya, tawaran hukum suloh tidak untuk melupakan konsep penegakan hukum. Justru hukum suloh itu sebagai ruang yang dapat digunakan dalam menegakkan hukum yang dimaksud. Namun demikian, alternatif ini bukan tanpa hambatan, terutama terkait kebijakan politik.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain